Resume Info di bawah ini dimaksudkan untuk mempermudah dan mempercepat anda mempelajari / mengetahui seluruh informasi tentang Program Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, seperti berikut ini.
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru Program S1 Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Palangkaraya
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER
Resume Info tentang Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) UM Palangkaraya serta Pendaftaran Semester Ganjil Tahun 2025/2026 seperti di bawah ini.
Tempat Kuliah di Kampus UM Palangkaraya - Universitas Muhammadiyah Palangkaraya
Program ini diselenggarakan UM Palangkaraya untuk melaksanakan KOMITMEN SOSIAL, dengan memberi kesempatan kepada seluruh masyarakat, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun dana terbatas untuk melanjutkan pendidikannya ke Program S1 Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Palangkaraya secara layak dan bermutu.
TIDAK ADA UJIAN NEGARA, sama dengan PTN.
DAFTAR ISI
Cara Cepat + langsung ke Halaman Isi - Silakan Klik di bawah ini :
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu jam 09.00 - 17.00
◔
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat langsung di Kampus UM Palangkaraya (Sekretariat P2K) atau diwakilkan atau dapat via (menggunakan) POS, Telp, Fax, surat, atau via (menggunakan) Internet atau via (menggunakan) Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online.
◔
Pendaftaran Calon Mahasiswa Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) dilaksanakan SETIAP SEMESTER. Untuk Semester Ganjil Tahun 2025/2026, jadwal pendaftarannya sbb :
Pendaftaran
Gelombang
Ganjil 2025/2026
I II III
1 Okt 2025 - 31 Jan 2026 1 Feb - 31 Mei 2026 1 Juni - 30 Sep 2026
Keterangan : Gelombang II dan III dibuka bila kapasitas masih memenuhi
Mengisi Formulir Pendaftaran dan Jadwal Pembayaran Angsuran Biaya Pendidikan
◔
Pengisian Formulir Pendaftaran dan Jadwal Pembayaran Angsuran Biaya Pendidikan dapat dilakukan secara online. Silakan Klik di Sini
◔
Membayar Biaya pendaftarannya Rp 100.000,-
◔
Untuk Lulusan SMU/SMK/SLTA Sederajat: » Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Menyerahkan Foto Copy Nilai/NEM/SKHU yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Surat Keterangan Kerja (Khusus Bagi yang baru lulus sekolah).
◔
Untuk Lulusan S1/D3/D2/D1 : » Menyerahkan Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir Asli 2 lembar.
◔
Untuk Mahasiswa Pindahan: » Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB SLTA yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Menyerahkan Transkrip Nilai dari Kampus Asal yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Surat Keterangan Pindah (Dari Kampus Asal).
◔
Menyerahkan Pasfoto terakhir ukuran 2 x 3 (5 lembar) 3 x 4 (5 lembar) dan 4 x 6 (2 lembar) - dapat menyusul.
◔
Membawa Materai Rp 10.000 (1 buah).
Catatan (Penjelasan) :
◔
Untuk Ijazah/STTB/Transkrip Nilai, saat pendaftaran cukup foto copy-annya saja. Nanti setelah melakukan herregistrasi untuk menjadi mahasiswa, barulah melengkapinya dengan dokumen yang sudah dilegalisir.
◔
Formulir Pendaftaran Program Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Palangkaraya dan Form lainnya dapat diperoleh secara GRATIS di Sekretariat P2K UM Palangkaraya atau Sekretariat P2K PTS lain Penyelenggara Resmi P2K, atau dapat diminta secara GRATIS melalui layanan info 17 jam, atau dapat melalui pendaftaran online UM Palangkaraya.
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Kelas Karyawan (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
Sesuai UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) pada Pasal 19 ayat (2) bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dalam penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu dan berkelanjutan .... dst." (Download Undang-Undang SISDIKNAS (54 kb)).
Pengaturan jadwal kuliahnya berkualitas, waktu kuliah dapat dipilih, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja mahasiswa yang sudah bekerja, dan mahasiswa masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat atau melaksanakan hal lainnya (tidak menghabiskan seluruh waktu luangnya untuk kuliah).
Bagi mahasiswa yang bekerja dengan sistem shift (pergantian waktu), tetap dapat mengikuti kuliah dengan baik. Karena sistem pendidikannya dilaksanakan secara profesional dengan mengintegrasikan Kelas Karyawan dan Program Reguler, sehingga mahasiswa yang bekerja dengan sistem shift (pergantian waktu) dapat mengikuti kuliah di program lainnya dengan mekanisme tertentu.
Catatan :
◔
Untuk lebih jelasnya mengenai waktu kuliah (penjadwalan kuliah), dapat ditanyakan melalui Layanan Informasi 17 Jam atau dapat ditanyakan langsung di Sekretariat Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) UM Palangkaraya.
UM Palangkaraya - Universitas Muhammadiyah Palangkaraya Kampus UM Palangkaraya : Jl. RTA Milono KM 1, 5, Langkai, Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111, Indonesia
Alumnus/lulusan serta mhs Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) maupun Kuliah Reguler UM Palangkaraya mempunyai MUTU, GELAR, IJAZAH, dan STATUS yang SAMA.
◔
Alumnus/lulusan P2K UM Palangkaraya mempunyai gelar disesuaikan dgn jenjang pendidikan formal dan prodi/bidang keahliannya, dan mempunyai hak menggunakan gelarnya serta memiliki hak untuk menaikkan pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi.
◔
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) serta Kuliah Reguler yaitu SAMA. Dan pada Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K ataukah Alumnus/lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Kuliah Reguler dgn jadwal studi serta peserta studi yang berbeda.
Kurikulumnya berdasar Sistem SKS (Sistem Kredit Semester), serta mutu kurikulumnya dirancang selain berdasar terhadap Kurikulum Nasional, juga berdasar perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni, dan terhadap pentingnya profesionalitas dunia karier.
◔
Alumnus/lulusan Program S1 Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Palangkaraya juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang keahliannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
◔
Alumnus/lulusan Program S1 Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Palangkaraya ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1) berdasarkan prodinya, yang dapat memajukan personalitinya dng bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memberikan mengurai serta pemecahan masalah beserta memajukan ilmu serta pengetahuannya.
◔
Kompetensi alumnus/lulusannya dalam menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaian jawabannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn rumpun ilmunya; bisa menyelesaikan masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dlm kerja dan berupaya.
◔
Mhs kelas karyawan (hybrid / blended) dapat mengulang mata pelajaran (matakuliah) di semester/tahun/periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan jika tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah) di suatu semester.
◔
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program S1 Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Palangkaraya yaitu memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan selalu maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memetik informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selalu belajar.
◔
Di samping diberikan kesanggupan bekerjasama dlm tim, Alumnus/lulusan Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) UM Palangkaraya, juga dibekali kesanggupan untuk memahami ilmu terhadap etika, dibekali ilmu serta pengetahuan, etika akademik dan profesi, kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan berdasarkan bidang keahliannya, beserta diberikan kesanggupan dan kepiawaian mengelola tim/organisasi secara komplit pada bidang yang disesuaikan dgn rumpun ilmunya.
◔
Sistem pendidikan formalnya diselenggarakan secara piawai (terampil) dng menyatukan Program Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) serta Kuliah Reguler, mhs tetap dapat mengikuti perkuliahan dgn baik kendatipun mempunyai karir dgn sistem shift (pergantian waktu). Mhs Program Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) bisa mengikuti studi di program lainnya dng menggunakan mekanisme tertentu.
◔
Alumnus/lulusan Program Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Palangkaraya mempunyai kemahiran penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya, dan kepakaran profesional serta cara pandang yang komplit; meningkatkan sikap mental terampil (piawai) yang berorientasi pada penyelesaian masalah berdasar alur berpikir-sistem; mampu memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
◔
Sistem pendidikan formalnya diselenggarakan dgn piawai (terampil) serta sesuai untuk karyawan yang sibuk dgn kariernya maupun untuk yang belum kerja. Di samping kuliah bertatap muka langsung dengan tutor (dosen), juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya.
◔
Untuk mhs kelas karyawan (hybrid / blended) yang sudah berkarier dibolehkan absen (tidak hadir) di kuliah untuk beberapa pertemuan, jika mhs tsb menerima wajib lembur, atau kerja dng sistem shift (pergantian waktu), wajib kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui mekanisme tertentu.
Pendidikan Tinggi Pada Program Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) di UM Palangkaraya memiliki banyak keunggulan, antara lain :
◔
Paling dipercaya serta paling baik dlm penyelenggaraan Kelas Karyawan (Hybrid / Blended), karena sudah memenuhi dua persyaratan wajib penyelenggaraan program ini, yaitu :
Diselenggarakan sesuai dgn semua yang dibutuhkan dunia karier.
Diselenggarakan sesuai dgn seluruh aturan perundang-undangan (sudah mengikuti pedoman akademik).
◔
Lokasi Kampus UM Palangkaraya sangat mudah ditempuh, baik menggunakan kendaraan/angkutan pribadi maupun kendaraan umum.
◔
Kurikulum program kelas karyawan (hybrid / blended) Universitas Muhammadiyah Palangkaraya serta proses belajar-mengajarnya dirancang dgn menggunakan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester) yang diselenggarakan secara piawai (terampil) dan sesuai untuk karyawan, sehingga mhs kelas karyawan (hybrid / blended) yang sibuk bekerja tetap bisa menyelesaikan studi tepat pada waktunya.
◔
Tenaga pengajar (dosen) di Program Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) UM Palangkaraya merupakan dosen yang terampil (piawai) dlm bidang ilmunya.
◔
Jadwal studi Program Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Palangkaraya bermutu, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal bekerja untuk yang sudah kerja, serta mhs kelas karyawan (hybrid / blended) masih mempunyai waktu luang untuk berlibur/istirahat, dan sebagainya.
◔
Segenap jurusan di Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) UM Palangkaraya, tidak ada ujian negara (seperti PTN / Perguruan Tinggi Negeri).
◔
Mhs kelas karyawan (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), dapat mengulang di semester/tahun/periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan.
◔
Alumnus/lulusan serta mhs Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) maupun Kelas Reguler memiliki MUTU, GELAR, IJAZAH, dan STATUS yang SAMA.
Pada seleksi dan pendaftaran mahasiswa baru diterapkan sistem OSS (One Stop Service), sehingga berkualitas dan memberikan layanan cepat dan terbaik kepada masyarakat (calon mahasiswa baru). Dengan diterapkannya sistem ini, maka sistem seleksinya dapat langsung dilakukan bersamaan saat pendaftaran mahasiswa baru. Atau jadwal seleksi/wawancaranya dapat ditentukan sendiri oleh calon mahasiswa seperti berikut ini.
◔
Seleksi/wawancara dan pendaftaran dapat langsung di Kampus UM Palangkaraya (Sekretariat P2K), atau dapat melalui (via) telepon, fax, surat (POS), atau internet.
◔
Jadwal Seleksi/Wawancara ditentukan sendiri oleh Calon Mahasiswa, atau dapat langsung dilakukan bersamaan pada saat pendaftaran.
◔
Tidak diperlukan persiapan khusus untuk mengikuti seleksi/wawancara, justru lebih baik jika apa adanya saja.
◔
Hasil wawancara langsung diberitahukan ke calon mahasiswa, saat selesai wawancara.
◔
Seleksi calon mahasiswa kelas karyawan (hybrid / blended) Universitas Muhammadiyah Palangkaraya berupa wawancara yang dilakukan sekaligus, yaitu Wawancara Akademik, Wawancara Finansial/Keuangan, serta Wawancara Adminsitrasi dan Marketing.
☟
Wawancara Akademik, untuk mengetahui perlu/tidaknya diberikan tambahan pengetahuan dasar, sehingga nantinya mampu menyelesaikan studi tepat pada waktunya. Jadi calon mahasiswa tidak perlu mempersiapkan diri secara khusus untuk wawancara akademik tersebut (justru lebih baik apa adanya saja).
☟
Wawancara Finansial, untuk mengetahui kemampuan finansial calon mahasiswa, apakah nantinya dalam membayar biaya pendidikan perlu diberikan kredit tanpa bunga sehingga dapat mengangsur sesuai kemampuannya atau harus langsung membayar lunas.
☟
Wawancara Administrasi & Marketing, untuk mengetahui kemampuan melengkapi dokumen lainnya, kegiatannya selama ini serta rencana yang akan datang, waktu luangnya, minat melanjutkan studi di UM Palangkaraya, kemampuannya menjaga citra Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, dan sebagainya.
Pada prinsipnya Universitas Muhammadiyah Palangkaraya merupakan kepunyaan masyarakat yang selalu menekankan pentingnya mutu pendidikan tingginya. Kendati begitu, UM Palangkaraya sebagai Institusi Perguruan Tinggi Swasta yang sudah dipercaya & diakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Antara lain membantu masyarakat dalam membayar biaya pendidikan/kuliahnya dgn memberikan bantuan program kredit biaya studi tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, sehingga biaya studinya dapat dikredit sesuai kemampuan calon mahasiswa baru.
Di samping itu juga memberikan beasiswa kuliah formal kepada yang memang kurang mampu secara finansial (keuangan).
UM Palangkaraya membuat biaya studinya hanya terdiri dari 2 komponen, yaitu :
1. Sumbangan Pengembangan (SPb) atau Uang Pangkal
Sumbangan Pengembangan ini dapat diangsur sesuai masa studinya, yaitu dapat diangsur sampai : » 18 kali untuk lulusan SMA, SMK, D1, sederajat melanjutkan ke S1 » 18 kali untuk lulusan D3/sederajat melanjutkan ke S1 » Dengan pembayaran minimal pertama := Rp 150.000 untuk melanjutkan ke S1 Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.
2. Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP)
Dalam SPP ini sudah termasuk BPP Pokok, uang SKS, uang ujian, dan uang praktikum setiap semesternya. Berapapun jumlah SKS yang diambil dalam suatu semester, SPP nya tidak berubah. SPP ini setiap semesternya dapat diangsur beberapa kali, yaitu maksimal diangsur 6 kali (1 semester = 6 bulan) dengan » Pembayaran minimal pertama : = Rp 750.000 untuk melanjutkan ke S1 Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.
Total Pembayaran Pertama
Total Pembayaran Pertama = SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater dan sebagainya : » Rp (150.000 + 750.000 + 150.000) = Rp 1.050.000 untuk melanjutkan ke S1
Dan Sisanya diangsur dgn angsuran sebagaimana tabel di bawah ini.
Tabel Angsuran Sumbangan Pengembangan (SPb) Program Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) UM Palangkaraya
A.1.
Tabel Angsuran SPb di Universitas Muhammadiyah Palangkaraya - Semester I s/d III
Untuk Lulusan SMU, SMK, Politeknik, Sederajat melanjutkan ke Program S1
Kami sangat berharap, bahwa Anda dapat turut memotivasi rekan kerja/keluarga/sahabat untuk meningkatkan kemampuan/kualifikasinya dengan melanjutkan studi, serta turut menginformasikan info ini.
Demikian, dan terima kasih sedalam-dalamnya telah membaca informasi ini serta kesediaan menyampaikan informasi.
Semoga hari ini Anda bahagia dan sukses selalu.
Salam hangat dan jabat erat, Kadept. Humas Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) UM Palangkaraya
Tags (tagged): resume, info, kelas, karyawan, hybrid, blended, m, um, palangkaraya, universitas, muhammadiyah, resume info, kelas karyawan, um palangkaraya, universitas muhammadiyah, anda mempelajari mengetahui, seluruh informasi, tentang, interviu tes masuk, calon mahasiswa, baru, angsuran uang, formulir, pendaftaran jadwal, pembayaran, angsuran biaya, p2k, pts lain, penyelenggara, resmi p2k diminta, diselenggarakan fleksibilitas, pilihan, waktu
Hubungi kami 17 Jam
Tlp/Fax : (021) 8762002, 8762003 WhatsApp : 0811 1990 9028 HP/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028 Email :Contact Usklik ini HP Bebas Pulsa : 0800 1234 000